Showing posts with label jalur sepeda. Show all posts
Showing posts with label jalur sepeda. Show all posts

DKI Setujui Jalur Sepeda

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyetujui adanya jalur sepeda pertama di Jakarta. Jalur itu membentang dari Taman Ayodya ke Blok M, Jakarta Selatan. Meski panjang jalurnya hanya 1,5 kilometer, persetujuan itu penting untuk menggugah warga berkendara sepeda.


”Silakan membuat jalur pendek sepeda. Jalur pendek masih memungkinkan dalam batasan rencana kota yang ada,” kata Fauzi Bowo saat melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Komite Sepeda Indonesia (KSI) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (30/1).

Menurut Fauzi, jumlah pengguna sepeda di Jakarta menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Dari 9,6 juta jiwa penduduk Jakarta, terdapat sekitar 100.000 orang yang naik sepeda.

Namun, tidak semuanya bersepeda secara aktif untuk bepergian ke tempat kerja atau tempat aktivitas lainnya.

Mengingat jumlah pesepeda aktif relatif sedikit, Pemprov DKI belum menyediakan jalur khusus sepeda yang panjang. Peruntukan badan jalan masih bagi pengguna kendaraan bermotor.

Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan, pihaknya menyurvei jalur sepeda dari Taman Ayodya sampai ke Blok M. Jalurnya melewati jalan-jalan perumahan sehingga tidak mempersempit badan jalan raya. Jalur itu diharapkan dapat terwujud pertengahan 2011.

Pengamat perkotaan yang juga anggota komunitas B2W, Nirwono Joga, mengatakan, Pemprov DKI seharusnya memfasilitasi penyediaan jalur sepeda agar pengguna sepeda secara aktif meningkat, bukan sebaliknya. Penyediaan jalur sepeda tidak harus mengambil satu badan jalan, tetapi dapat dengan sistem rute sepeda dan lintasan sepeda.

Sistem rute sepeda adalah jalur sepeda yang dipandu dengan rambu-rambu lalu lintas. Adapun lintasan sepeda adalah jalur sepeda di badan jalan yang dibatasi dengan garis, tetapi penggunaannya masih berbagi dengan kendaraan lainnya.

Selain itu, jalur sepeda di Jakarta Selatan dapat dimulai dari Lebak Bulus, Jalan Pondok Indah Raya, Pakubuwono, Plaza Senayan, dan berakhir di Mal FX. Di Jakarta Barat, jalur yang dapat dipakai adalah sepanjang tepi Kali Mookervart, dari halte Kalideres sampai halte Indosiar.

Mengurangi kemacetan

Di Jakarta Pusat, para pengguna sepeda terbiasa memanfaatkan jalur Taman Suropati, Jalan Teuku Umar, Tugu Tani, menuju Jalan Medan Merdeka Selatan. Jalur ini dapat dilewati Gubernur Fauzi Bowo jika ingin mencoba bersepeda dari rumah dinas ke kantor.

Jalur sepeda di Jakarta Utara yang sering dilalui anggota B2W adalah Jalan Harmoni, Jalan Juanda, Jalan Gunung Sahari, Jalan Benyamin Sueb (Kemayoran), berlanjut ke Ancol. Di Jakarta Timur ada dua jalur yang biasa dilalui pengguna sepeda.

Jalur pertama, Pulogadung menuju Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Manggarai, dan mengarah ke Dukuh Atas di sepanjang sungai. Jalur kedua, menyusuri kedua sisi Kanal Banjir Timur.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, mengatakan, penyediaan jalur sepeda dapat menjadi alternatif mengurangi kemacetan. Selama ini warga enggan naik sepeda secara aktif karena takut tertabrak kendaraan bermotor.

”Jika ada jalur khusus sepeda, banyak orang pindah ke moda ini dan kemacetan berkurang perlahan,” kata Sanusi. (ECA)

Kompas, 2 Februari 2011

lanjut baca..

Wow, DKI Kaji Tiga Konsep Jalur Sepeda



JAKARTA, KOMPAS.com — Keinginan pesepeda untuk disediakan jalur khusus masih terus dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih usulan tentang jalur sepeda telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerag tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI 2010-2030. Dari kajian tersebut, ada tiga usulan konsep yang terus dimatangkan untuk diterapkan di Ibu Kota.

”Kondisi jalan di DKI sangat terbatas. Pertumbuhan jalan saja hanya 0,01 persen per tahun. Artinya, lahan yang tersisa di sisi ruas jalan minim untuk dibangun sebuah jalur khusus,” kata Muhammad Tauchid, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI, Sabtu (15/1/2011).

Melihat kondisi seperti itu, Tauchid menegaskan, sangat kecil kemungkinan Pemprov DKI membangun jalur khusus sepeda dengan membebaskan lahan. Namun, segala sesuatunya akan diupayakan agar ada jaminan keselamatan dan keamanan bagi pesepeda di Jakarta. ”Kami akan upayakan adanya jalur untuk sepeda sesuai dengan Raperda RTRW 2010-2030 yang sudah dibuat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, untuk menerapkan usulan dalam Raperda RTRW DKI 2010-2030, pihaknya telah mendapatkan sedikitnya tiga konsep. Konsep tersebut adalah bike path, yakni pemisahan jalur sepeda dari kendaraan bermotor; bike line, yaitu jalur sepeda disatukan dengan kendaraan bermotor; dan bike road, yaitu jalur sepeda yang dibatasi dan dilengkapi marka. Ketiga konsep ini sama-sama memberikan peluang pembangunan jalur khusus untuk pesepeda.

”Idealnya, dengan kondisi lalu lintas di Jakarta saat ini, harus ada penerapan jalur sepeda,” kata Pristono.

Dengan pemisahan jalur antara sepeda dan motor dalam konsep bike path, pesepeda menjadi lebih aman. Sebab, mereka tidak disatukan dengan pengendara motor atau mobil. Sayang, implementasi hal itu sangat tidak mudah.

"Dengan keterbatasan lahan di sisi jalan, sangat tidak dimungkinkan lagi melebarkan jalan khusus bagi sepeda, terutama terkait pembebasan lahan," ujarnya.

Adapun penerapan konsep bike line dimungkinkan asal dilakukan di ruas jalan yang tidak memiliki volume kendaraan tinggi. Hal yang sama juga berlaku pada konsep ketiga.

Menurut Pristono, untuk menentukan konsep mana yang lebih cocok diterapkan di Jakarta, masih harus dilakukan pengkajian desain engineering. Dengan demikian, jalur khusus sepeda ini dapat difungsikan secara optimal.

Raperda RTRW DKI Jakarta 2010-2030 akan dibahas Badan Legislasi Daerah DPRD DKI pada awal Februari. Dalam raperda tersebut diatur mengenai sistem dan jaringan transportasi. Dalam Pasal 17 disebutkan, sistem dan jaringan transportasi terdiri atas darat, laut, dan udara. Salah satu sistem dan jaringan transportasi darat adalah sistem prasarana pedestrian dan sepeda.

Lebih lanjut, dalam Pasal 24 Raperda RTRW DKI 2030 dijelaskan, jalur bagi pedestrian dan pesepeda dikembangkan pada pusat-pusat kegiatan primer dan sekunder serta kawasan transit oriented development. Jalur pedestrian dan pesepeda diintegrasikan dengan jaringan angkutan umum berikut fasilitas pendukung yang memadai dengan memperhitungkan penggunaannya bagi penyandang cacat. Penetapan jalur prioritas pedestrian, jalur sepeda, dan aturan lain yang lebih rinci ditetapkan Gubernur DKI dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Fauzi Bowo sendiri mendukung program pembangunan jalur sepeda mengingat pemakai sepeda di Jakarta semakin banyak seiring dengan menjamurnya komunitas pesepeda. Namun, membangun jalur sepeda tidak mudah karena masih memerlukan kajian mendalam. Hal itu diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menguntungkan semua lapisan masyarakat, baik pemakai kendaraan bermotor, angkutan umum, maupun sepeda.
Editor : Hertanto Soebijoto
Sabtu, 15 Januari 2011 | 14:39 WIB
Sumber
Foto: Jalur sepeda di Bandung, sikodelized.blogspot.com
lanjut baca..

Ini Rencana Rute Jalur Sepeda di Jakarta

Rencana ini lebih untuk mengakomodasi permintaan para pencinta sepeda di Jakarta.

VIVAnews - Tim survei pemetaan jalur sepeda di Jakarta sudah diterjunkan. Meski menghadapi kendala anggaran di Pemerintah Provinsi DKI, tim survei sudah memprediksi bicycle path alias rencana jalur khusus sepeda.

Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim, Sabtu 27 Februari 2010, merealisasikan jalur sepeda sebenarnya tidaklah sulit.

Riza menyatakan rencana ini lebih untuk mengakomodasi permintaan para pencinta sepeda di Jakarta, sekaligus upaya mengurangi polusi akibat banyaknya kendaraan bermotor.

Bukan hanya itu, implementasi jalur-jalur khusus sepeda di Ibu Kota juga diharapkan mampu mengembalikan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Namun, pihaknya belum menyiapkan rancangan jalur sepeda.

"Kami memang belum menyiapkan rancangannya, tapi seandianya memang dibutuhkan maka kami akan menyiapkannya," jelasnya. Dia melanjutkan, sebenarnya rencana ini bukanlah hal yang baru karena pada September 2007, pemprov sudah mempertimbangkan pembuatan jalur khusus sepeda.

Bahkan ketika itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan keberadaan jalur khusus sepeda di Jakarta bukanlah hal yang mustahil. Karena, sejumlah jalur sudah ditentukan beberapa di antaranya adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Mayjen DI Pandjaitan.

Di luar jalur-jalur tersebut, pemprov menyadari ada sejumlah rute jalan yang takkan mungkin dilalui sepeda.
Tingkat kepadatan jalan utama seperti Sudirman dan MH Thamrin pasti tidak akan nyaman ketika ditambah dengan alat transportasi lain.

Adapun jalur pertama yang pernah akan diujicobakan adalah melalui rute:
1. Blok M Taman Christina Martatiahahu
2. Jalan Trunojoyo–Jalan Pattimura
3. Air Mancur Senayan–Jalan Jenderal Sudirman
4. Semanggi–Jalan MH Thamrin–Monas

Ketika ditanya soal keseriusan pemerintah menjadikan Jakarta sebagai Kota Sepeda, Riza menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengakomodasi permintaan masyarakat, seperti yang dilakukannya sejak beberapa tahun belakangan.

"Kami akan siapkan bila memang jalur tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan. Karena, saat ini pengguna sepeda belum signifikan sehingga kami tidak mau jalur tersebut menjadi sia-sia," tukasnya.

Pendapat lain soal pembangunan jalur sepeda menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono, kemungkinan penggunaan jalur untuk sepeda akan dilakukan di trotoar. Karena, pilihan tersebut adalah yang paling tepat. "Itu karena memang untuk keselamatan pengguna, kalau memakai bahu jalan kami khawatirkan keselamatan mereka," katanya.

Selain itu, penggunaan trotoar untuk jalur sepeda juga harus didesain ulang untuk kenyamanan pengguna. "Seperti di beberapa negara, mereka menggunakan trotoar untuk jalur sepeda. Dan itu tidak ada kendala," ujarnya. Selain untuk jalur sepeda dan pejalan kaki, penggunaan trotoar juga akan bernilai positif. Karena, dengan lebih aktifnya trotoar dilalui dengan sepeda dan pejalan kaki maka bisa membebaskan trotoar dari pedagang kaki lima.

Sementara itu, meskipun belum dianggarkan untuk pembangunannya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berinisiatif dan sudah memulai uji coba jalur sepeda di wilayah mereka.

Menurut Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, pemkot jaksel telah membuat sejumlah rute yang bisa dilalui pengguna sepeda.

Rute pertama itu yakni:
1. Mulai dari Dukuh Atas
2. Sudirman melewati Al Azhar
3. Blok M, dan berakhir di Lebak Bulus.

Rute kedua:
1. Senopati
2. Mampang
3. Hotel Four Season

Rute terakhir:
1. Semanggi
2. Jalan Gatot Subroto
4. Pancoran
5. Tebet,
6. Manggarai
7. kembali ke Dukuh Atas

"Namun, kami masih menunggu realisai jalur sepeda yang direncanakan oleh Pemprov DKI," ujarnya. Walaupun, Pemprov DKI pernah mengisyaratkan hanya akan membangun jalur sepeda setelah jumlah pengguna sepeda mencapai 1 juta orang. Padahal saat ini jumlahnya saat ini belum mencapai ratusan orang.

Minggu, 28 Februari 2010, 01:07 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews
Sumber

lanjut baca..

Jalur Sepeda di Jakarta Sulit Terealisir


JAKARTA--MICOM: Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jalur sepeda di jalan-jalan besar di Ibukota, sepertinya akan sulit terealisasi.

Pasalnya, kondisi jalan raya di Jakarta, sekarang ini sudah tidak memungkinkan penambahan jalur. Terlebih, jalan raya sudah seluruhnya termakan oleh jalur kendaraan roda empat, kendaraan bermotor roda dua, ditambah jalur busway.

"Minimnya lahan ruas jalan di Jakarta, sudah tidak memungkinkan lagi untuk penambahan jalur. Jalan raya yang ada saat ini kapasitasnya sudah penuh.Seharusnya konsep jalur sepeda dipikirkan saat awal pembangunan. Kalau saat ini, tentu jalan-jalan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi. Selain, jika konsep itu akan dilakukan pada jalan-jalan baru yang akan dibuat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono kepada Media Indonesia, Minggu (16/1).

Terdapat tiga konsep jalur sepeda, jelas Pristono, yang berlaku di dunia. Antara lain, Bike Path yaitu jalur sepeda tersendiri yang benar-benar terpisah dari jalan raya. kedua, Bike Lane yakni jalur yang sama dengan bike path, hanya bedanya, jalur sepeda dan jalan raya hanya dipisahkan dengan marka jalan. Dan terakhir, jalur sepeda yang bercampur dengan jalan raya, tidak ada marka, hanya dibantu dengan rambu-rambu atau disebut dengan Bike Route.

Di antara ketiga konsep tersebut, jalur bike path dan bike lane yang dinilai lebih aman. Dikarenakan kedua jalur, terpisah dengan jalur mobil dan motor, dengan begitu para pengguna sepeda akan merasa lebih aman berkendara. Sayangnya, kedua jalur sulit untuk direalisasikan di berbagai jalan di Ibukota.

"Konsep yang aman adalah bike path dan bike lane. Tapi, kedua konsep itu, sudah tidak mungkin dilakukan terhadap jalan-jalan di ibukota," ujarnya.

Jika Pemprov DKI ingin tetap memberlakukan konsep jalur sepeda seperti bike path dan bike lane, lanjutnya, hanya bisa diterapkan pada jalan-jalan baru yang akan dibuat.

"Jika jalur sepeda ingin tetap dibuat. Lebih baik ke jalan-jalan baru yang akan dibangun. Seperti di ruas jalan sekitar Banjir Kanal Timur, atau pinggir jalan kali ciliwung, dan sebagainya," katanya.

Sebenarnya, ada satu konsep lagi yang bisa diterapkan, yakni bike route. Namun, jalur ini merupakan jalur sepeda yang paling berbahaya, karena dalam penerapannya bercampur dengan berbagai kendaraan lainnya.

"Jika dipaksakan, kita hanya bisa berlakukan konsep bike route di jalan-jalan Jakarta sekarang. Tapi, jalur ini paling berbahaya. Ditakutkan, para pengendara sepeda akan tertabrak kendaraan lain, seperti Metro Mini dan sebagainya," ungkap Pristono.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna sepeda di Jakarta, jika memang harus berkendara dengan sepeda, sebaiknya menggunakkan lajur jalan raya paling kiri.

"Jika memang pengendara sepeda harus berkeliling Jakarta, sebaiknya menggunakan jalur paling kiri agar lebih aman. Seperti di jalan-jalan besar Sudirman, dan sebagainya. Ataupun lebih baik berkendaraan saat-saat Hari Bebas Kendaraan yang sebulan dua kali itu," tambahnya.

Sementara itu, Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta dalam agenda 2011, terus menggodok Raperda RTRW DKI Jakarta 2010-2030, yang mengatur mengenai sistem dan jaringan transportasi. Dimana dalam pasal 17, disebutkan sistem dan jaringan transportasi terdiri atas darat, laut dan udara. Dan salah satu sistem dan jaringan transportasi darat yaitu sistem prasarana pedestrian dan sepeda.

Sementara itu, di dalam pasal 24 Raperda RTRW DKI 2030 dijelaskan jalur pedestrian dan jalur sepeda akan dikembangkan pada pusat-pusat kegiatan Primer dan Sekunder serta kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Jalur pedestrian dan jalur sepeda diintegrasikan dengan jaringan angkutan umum berikut fasilitas pendukungnya yang memadai dengan memperhitungakan penggunaannya bagi penyandang cacat. Serta penetapan jalur prioritas pedestrian dan jalur sepeda dan aturan lain yang lebih rinci ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/OL-3)
Minggu, 16 Januari 2011
Foto : ANTARA/Lucky.R/rj
Sumber


lanjut baca..

RTRW 2010-2030: Jalur Sepeda Diloloskan


Jakarta, Kompas - DPRD DKI Jakarta akhirnya memasukkan jalur sepeda dan jalur pejalan kaki dalam Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030. Selama ini kedua jalur itu dianaktirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan hampir diabaikan lagi untuk 20 tahun mendatang.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Kamis (13/1) di Jakarta Pusat, mengatakan, RTRW sebagai patokan pembangunan 20 tahun mendatang harus memasukkan jalur transportasi nonmesin. Transportasi nonmesin sangat ramah lingkungan dan dapat mengatasi macet.

”Pemprov DKI harus menyediakan jalur sepeda dan jalur pejalan kaki di setiap jalan protokol. Faktor keamanan dan kenyamanan harus dipikirkan oleh DKI,” kata Triwisaksana.

Dengan payung hukum RTRW, Pemprov DKI dipaksa segera mewujudkan jalur sepeda dan jalur pejalan kaki. Selama ini jalur sepeda tidak tersedia dan jalur pejalan kaki diokupasi oleh pedagang kaki lima.

Anggota Koalisi Traffic on Demand, Ahmad Safrudin, mendukung langkah Balegda DPRD itu. Selama ini jalanan Jakarta tidak manusiawi karena hanya mementingkan kendaraan bermotor dan mengesampingkan pengguna sepeda dan pejalan kaki.

Dampaknya, jalanan makin lama makin macet dan polusi udara kian parah.

Di sisi lain, penyediaan jalur sepeda dan jalur pejalan kaki yang layak dapat mendukung pengoperasian angkutan massal. Semua penumpang yang akan menuju atau meninggalkan moda angkutan massal dapat berjalan kaki atau menggunakan sepeda dengan nyaman. Jika hal itu terwujud, program pengurangan kemacetan dengan angkutan massal bakal lebih efektif. (ECA)

Sumber: Kompas, 14 Januari 2011
Foto: kompas.com
lanjut baca..